Ilmu Pengetahuan Islam, Kesehatan dan Umum
Daftar Kategori :
- Al Quran (17)
- Asbabun Nuzul (32)
- Barang Antik (3)
- Bisnis (3)
- Gambaran (8)
- Investasi (4)
- Karya Ilmiah (5)
- Kesehatan (11)
- Kumpulan Video (2)
- MotivasiHidup (9)
- Pengetahuan (29)
- Resep (1)
- Sains (18)
- Sejarah (5)
- Tafsir Al Quran (3)
- Tek_Transportasi (4)
- Teknisi (3)
- Trik dan Tips (8)
Rabu, 16 November 2022
Selasa, 15 November 2022
Selain Beli TV Baru, Ini 3 Cara Nonton Siaran TV Digital Tanpa Beli Set Top Box
Kominfo telah mematikan siaran TV analog disejumlah wilayah termasuk Jabodetabek sejak 2 November 2022.
Peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.
Migrasi siaran televisi analog ke TV digital dapat memberikan penghematan dalam penggunaan pita frekuensi 700 MHz.
Untuk dapat menonton siaran TV digital, masyarakat membutuhkan set top box untuk dipasangkan pada TV cembung dan TV layar datar yang tak mempunyai fitur DVB-T2.
Set top box adalah alat penangkap sinyal siaran TV digital dan ada beberapa jenis seperti DVB-T2, DVB-C, DVB-S, dan DVB-IPTV.
Di Indonesia menggunakan DVB-T2 untuk menangkap siaran TV digital.
Lantas, apakah bisa menonton siaran TV digital tanpa set top box?
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia Dedy Permadi menyampaikan masyarakat tidak perlu menggunakan alat bantu set top box atau STB jika TV yang digunakan sudah berbasis digital.
"Televisi yang sudah mampu mengakses sinyal digital tidak memerlukan alat bantu," kata Dedy melalui pesan singkat.
Setidaknya tiga cara untuk menikmati siaran TV digital meski tanpa set top box:
1. Membeli TV yang memiliki fitur DVB-T2
Untuk mengetahui televisi memiliki fitur DVB-T2 atau tidak, sebagai berikut:
a. Buka laman resmi kominfo di siarandigital.kominfo.go.id
b. Pilih menu �Perangkat TV Digital�
c. Klik �Pilih Kategori�
d. Pilih �Televisi�
e. Tulis merek dan tipe televisi
f. Jika bisa menerima siaran TV digital, maka nama merek dan tipe televisi akan muncul
g. Jika tidak, akan muncul keterangan �Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat�
Beberapa merek dan tipe televisi yang memiliki fitur DVB-T2.
Di antaranya, Samsung 32T4001, Polytron PLD 32TV1855, Coocaa 32D5T, LG 32LM550BPTA, TCL 32B3.
Kemudian, Sharp Aquos LED 2T-C32DC1i, Panasonic 32H410G, Changhong 32H1, Toshiba 32L3965, dan Toshiba 32L3965.
2. Pakai Smart TV
Smart TV tidak membutuhkan set top box untuk menangkap siaran TV digital.
Perangkat ini dikenal sebagai Internet TV, karena mampu menyediakan program tambahan melalui konektivitas internet.
Pengguna dapat menonton film pada situs streaming melalui smart TV bahkan bisa mengakses YouTube.
3. Gunakan Android TV
Perangkat ini disebut sebagai penerus smart TV, yang dilengkapi dengan koneksi internet dan Wi-fi.
Perbedaan dengan smart TV yakni, perangkat ini memiliki sistem operasi android seperti ponsel pintar (smartphone) dan prosesor.
Ini memungkinkan televisi terhubung ke Google Play Store.
Beberapa ponsel lawas atau feature phone ada juga yang memiliki fitur televisi, namun siaran yang ditangkap yakni TV analog.
Alhasil, perangkat tersebut tidak bisa digunakan saat migrasi ke TV digital dimulai.
Merek ponsel yang memiliki fitur TV analog yakni Cross, Mito, CSL Blueberry, Mito, Polytron, dan Asiafone.
Rerata mempunyai antena mini di bagian atas ponsel. (source)
Minggu, 06 November 2022
Serem, Tanaman ini Bisa Mengundang Ular di Rumah
Jangan tanam atau pajang tanaman ini di rumah karena bisa mengundang ular, awas nyawa satu keluarga terancam!
Tentunya keberadaan ular di dalam rumah bisa membahayakan anggota keluarga. Oleh karena itu, kamu perlu tahu apa saja hal-hal yang bisa mengundang ular ke dalam rumah. Salah satunya memperhatikan tanaman hias yang akan ditanam di pekarangan rumahmu. Soalnya beberapa jenis tanaman hias yang indah ternyata justru disukai ular.
Apa saja tanaman yang gak boleh ditanam di rumah?
Yuk cari tahu tanaman apa saja yang Mengundang Ular Masuk Rumah. Beberapa tanaman sebaiknya dihindari untuk ditanam di pekarangan rumah, antara lain sebagai berikut.
1. Tanaman cedar atau aras
Tanaman cedar atau aras bisa mengundang ular Seluruh jenis tanaman cedar punya bentuk daun unik yang disukai oleh ular.
Selain itu, hewan ini juga menyukai aroma dari daun aras.
Tanaman ini berbentuk mirip seperti pohon cemara, namun biasanya pohonnya tidak terlalu tinggi sehingga kerap ditanam di depan rumah.
2. Tanaman berbunga
Ternyata, tanaman berbunga bisa menarik perhatian ular.
Salah satu contohnya adalah pohon melati. Meski memiliki aroma yang wangi saat bunganya mekar, namun tanaman melati juga bisa mengundang ular. Bukan lantaran ular memakan bunganya.
Ular tidak melihat pohon melati sebagai sumber makanan. Namun, rimbunnya tanaman membuat ular betah untuk bersarang dan menunggu mangsa datang.
Pohon melati bisa jadi sumber makanan kalau di sana ada banyak hewan-hewan tanah yang bisa dimangsa.
Cendana juga jadi salah satu tanaman yang disukai oleh ular.
Hal ini karena cendana adalah tanaman herbal yang teduh dan membuat sejuk hawa di sekitarnya.
Selain melati dan cendana, ular juga sering ditemukan meringkuk di dekat tanaman wijaya kusuma, morning glory, dan juga rosemary.
3. Tanaman Perdu
Tanaman perdu, terutama semak yang tumbuh lebih rendah, adalah sarang terbaik untuk ular.
Kalau tidak dirawat dengan benar, tanaman ini bisa mengundang ular datang untuk membuat sarang.
4. Rumput yang tinggi
Halaman rumah yang punya rumput tinggi atau seperti rawa juga akan menarik perhatikan ular.
Selain itu, rumput-rumput yang tinggi dapat menjadi tempat persembunyian ular.
Untuk itu jangan lupa untuk memotong rumput dan pastikan tetap pendek, ya!
Bisa juga menanam tanaman pengusir ular seperti bawang, serai, dan wormwood atau tumbuhan yang memiliki rasa pahit. (Grid.id)
Tanaman perdu, terutama semak yang tumbuh lebih rendah, adalah sarang terbaik untuk ular.
Kalau tidak dirawat dengan benar, tanaman ini bisa mengundang ular datang untuk membuat sarang.
4. Rumput yang tinggi
Halaman rumah yang punya rumput tinggi atau seperti rawa juga akan menarik perhatikan ular.
Selain itu, rumput-rumput yang tinggi dapat menjadi tempat persembunyian ular.
Untuk itu jangan lupa untuk memotong rumput dan pastikan tetap pendek, ya!
Bisa juga menanam tanaman pengusir ular seperti bawang, serai, dan wormwood atau tumbuhan yang memiliki rasa pahit. (Grid.id)
Rabu, 02 November 2022
Berikut adalah Kumpulan Tas Tas yang Unik dan Aneh
Tas memang memiliki fungsi utama untuk membawa barang sehari-hari. Biasanya hadir dengan desain persegi atau bulat, namun beberapa tas di bawah ini memiliki model yang nggak wajar. Terinspirasi dari berbagai barang dan makhluk hidup di sekitar, tas ini berhasil mencuri perhatian dan membuat setiap yang melihat jadi menoleh. Berniat pakai? Coba intip dulu model tas ini.
Tas dengan model seperti binatang sungguhan ini akan memberikanmu sensasi memasukkan berbagai barang bawaanmu ke dalam perut binatang. Hmm.. berani pakai?
-
Siap-siap model tas satu ini mungkin tidak disukai oleh beberapa orang. Desainnya seperti kodok panggang yang masih lengkap dengan mata dan jari-jarinya.
Tas bentuk kastil ini cocok buat cowok atau cewek yang biasanya suka nonton film-film fantasi. Unik, tapi juga kelihatan mahal, apakah kalian suka..? jika dilihat kelihatan agak serem!!
Modelnya yang sangat menyerupai daging giling mentah, tas ini siap membuat siapapun menoleh padamu.
Tas bentuk kastil ini cocok buat cowok atau cewek yang biasanya suka nonton film-film fantasi. Unik, tapi juga kelihatan mahal, apakah kalian suka..? jika dilihat kelihatan agak serem!!
-
Bukan untuk kaki, namun ini adalah sebuah tas yang siap menampung barang-barangmu. Hmm.. namun jika kamu lupa pakai sepatu, tas ini juga masih dipakai pada kaki kok, Bela!
Bukan untuk kaki, namun ini adalah sebuah tas yang siap menampung barang-barangmu. Hmm.. namun jika kamu lupa pakai sepatu, tas ini juga masih dipakai pada kaki kok, Bela!
Ibarat menjadi pribadi yang stylish meski doyan makan, tas berbentuk sepiring sarapan ini bisa mewaliki karaktermu tanpa harus banyak berkata-kata ! Apakah malah geli nglihatnya…
Sudah pernah lihat tas berukuran jumbo yang bentuknya persis banget sama banteng ini? Apalagi warnanya merah marun, jadi ‘seram’ tapi unik! Apakah kalian suka atau malah takut…
Cocok buat jalan-jalan, tas slingbag berukuran mini mirip sushi ini terlihat sangat asli dan bikin lapar saat melihatnya! Apakah malah geli nglihatnya…
Siapa yang suka eksplorasi warna kuning? Yuk, cobain juga tas berbentuk keju yang mirip banget sama aslinya ini. Dikombinasikan dengan rantai besi mini, super kece!
Siapa di sini yang suka banget sama makeup? Kuas makeup yang lembut dan kini menjadi kebutuhan primer, saat berdandan pun bisa tampil menggemaskan saat dibuat menjadi tas. Bulu-bulunya asli, lo!.. Tapi geli tahu…
Selasa, 01 November 2022
Sejarah Rupiah Menjadi Mata Uang Indonesia
Rupiah Indonesia atau biasa disingkat Rupiah merupakan mata uang resmi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. Penggunaan mata uang ini dicetak dan diatur oleh Bank Indonesia dengan kode ISO 4217 IDR.
Nah, apakah kamu tahu bagaimana sejarah perjalanan Rupiah hingga menjadi mata uang Indonesia? Artikel yang dilansir dari laman Kelas Pintar ini akan menjelaskan sejarah tersebut.
Jika di zaman dulu kala, atau sekitar 6000 SM sistem barter menjadi bentuk alat perdagangan untuk memfasilitasi pertukaran barang dan jasa. Sistem ini digunakan sebelum manusia mengenal uang.
Seiring dengan kemajuan zaman, kemudian mata uang menjadi alat tukar sah yang dikeluarkan berbagai negara di dunia. Meski di zaman Kamu lahir mungkin rupiah sudah menjadi mata uang di Tanah Air, namun tidak sedikit dari kita yang tidak mengetahui sejarah perjalanan rupiah menjadi mata uang sah di Indonesia.
Asal Muasal Nama Rupiah
Berdasarkan sejarah, nama Rupiah berasal dari kata India: rupiya yang juga berakar dari bahasa Sansekerta yaitu: rupyakam yang berarti “perak”. Nama “Rupiah” dijadikan nama mata uang Indonesia dikarenakan pengaruh budaya India yang kuat semasa kejayaan kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di Nusantara selama ratusan tahun yang telah terasimilasi kedalam budaya dan perbahasaan di Indonesia.
Dahulu, ada berbagai macam alat tukar yang digunakan untuk bertransaksi, seperti koin emas dan perak. Produk koin pertama yang ditemukan di Indonesia berasal dari dinasti Sailendra yang diproduksi dari abad ke-9 hingga ke-12.
Selain itu, ada untaian manik-manik juga dipakai sebagai alat tukar. Manik-manik ini diproduksi oleh kerajaan Sriwijaya di Sumatra dan menyebar hingga pulau Jawa, Kalimantan sampai Indonesia bagian timur seperti Maluku.
Tak hanya itu, di akhir abad ke-13 Kerajaan Majapahit menerima kedatangan pedagang Cina dan menjadikan koin tembaga sebagai alat tukar di masa itu. Di tahun 1942, Jepang menginvasi pemerintahan Hindia Belanda dan membawa mata uang sendiri termasuk uang lokal dan gulden, lalu melikuidasi bank-bank, termasuk De Javasche Bank.
Setelahnya, terbitlah uang kertas yang dikeluarkan oleh De Japansche Regeering dan menjadi alat pembayaran yang sah sejak Maret 1942. Uang Jepang seharusnya memiliki nilai yang sama dengan uang Belanda, namun terjadi hiperinflasi karena mencetak uang secara berlebihan.
Di tahun 1944, Jepang mengeluarkan uang yang dicetak dalam bahasa Indonesia. Stok uang kertas ini tetap dipakai oleh pemerintah Indonesia sampai tahun 1946 ketika pemerintah baru bisa mencetak uang sendiri.
Pada akhir perang, sekutu NICA mulai mengambil alih kendali atas Indonesia dan mencetak gulden NICA di tahun 1943. Uang ini disebarkan di Papua, Maluku dan Kalimantan. Lalu, ketika uang NICA pertama kali muncul di Pulau Jawa, Soekarno mengeluarkan dekrit (keputusan) segera di tanggal 2 Oktober 1945 yang menyatakan bahwa uang kertas NICA itu ilegal.
Karena tidak memiliki kuasa penuh, akhirnya Belanda memutuskan tidak mengeluarkan uang NICA di kota-kota di Pulau Jawa dan Sumatra. Karena kesulitan mengedarkan uang. Akhirnya lambat laun uang NICA tidak lagi berlaku dan tidak digunakan.
Pascaproklamasi Kemerdekaan
Di tahun 1945, setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah Indonesia memutuskan sudah saatnya untuk membuat mata uang sendiri. Sejarah mata uang Indonesia sendiri berawal pada 1946, yakni dengan diterbitkannya mata uang pertama oleh pemerintah, yakni Oeang Republik Indonesia (ORI). ORI pertama kali diedarkan pada 30 Oktober 1946.
Meskipun demikian, bila dilihat pada lembaran ORI pertama, tertulis emisi bertanggal 17 Oktober 1945. Hal ini menunjukkan banyaknya kendala dalam dalam proses pembuatan, pencetakan, dan peredaran ORI.
ORI diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai identitas dan bentuk kedaulatan ekonomi, serta salah satu upaya untuk menyehatkan perekonomian Indonesia yang sedang mengalami inflasi tinggi. ORI diterbitkan untuk menggantikan mata uang yang sebelumnya diterbitkan oleh Pemerintah Belanda dan Jepang, sebagai salah satu bentuk perlawanan Indonesia.
ORI dibuat dalam desain dan bahan kertas yang sederhana tetapi mampu membangkitkan semangat rakyat Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan ekonomi Indonesia.
Pada saat itu, ORI emisi 1 terbit dalam delapan seri uang kertas yaitu satu sen, lima sen, sepuluh sen, setengah rupiah, satu rupiah, lima rupiah, sepuluh rupiah, dan seratus rupiah. ORI ini juga punya sisi depan dan belakang yang bergambar ciri khas Indonesia, yaitu keris yang terhunus dan teks Undang-Undang Dasar 1945.
Pada tiap lembar yang beredar, ORI ditandatangani oleh Menteri Keuangan yang menjabat dalam kurun waktu 26 September 1945 – 14 November 1945, AA Maramis.
Proses peredaran ORI ke seluruh pelosok negeri bukan tanpa halangan. Faktor perhubungan dan masalah keamanan yang menjadi faktor utama sulitnya pendistribusian mata uang ini ke masyarakat. Apalagi, sebagian wilayah Indonesia masih berada di bawah kedudukan Belanda.
Kedua hal ini menyebabkan pemerintah Indonesia kesulitan untuk menyatukan Indonesia sebagai satu kesatuan moneter. Bahkan, mulai tahun 1947 pemerintah terpaksa memberikan otoritas kepada daerah-daerah tertentu untuk mengeluarkan uangnya sendiri yang disebut Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA).
Berganti Menjadi Rupiah
Sebagai upaya untuk menyeragamkan uang di wilayah Republik Indonesia Serikat, pada 1 Januari 1950 Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara mengumumkan bahwa alat pembayaran yang sah adalah uang federal.
Mulai 27 Maret 1950 telah dilakukan penukaran ORI dan ORIDA dengan uang baru yang diterbitkan dan diedarkan oleh De Javasche Bank yaitu Uang Republik Indonesia Serikat (RIS).
Sejalan dengan masa Pemerintah RIS yang berlangsung singkat, masa edar uang kertas RIS juga tidak lama, yaitu hingga 17 Agustus 1950 ketika Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbentuk kembali.
Pada Desember 1951, De Javasche Bank dinasionalisasi menjadi Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral. Sesuai dengan tanggal berlakunya Undang-Undang Pokok Bank Indonesia tahun 1953, maka tanggal 1 Juli 1953 diperingati sebagai hari lahir Bank Indonesia di mana Bank Indonesia menggantikan De Javasche Bank dan bertindak sebagai bank sentral.
Di saat yang sama, Bank Indonesia juga merilis uang Rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran. Terdapat dua macam uang rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Republik Indonesia, yaitu uang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia (Kementerian Keuangan) dan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia.
Pemerintah RI menerbitkan uang kertas dan logam pecahan di bawah Rp 5, sedangkan Bank Indonesia menerbitkan uang kertas dalam pecahan Rp 5 ke atas. Di tahun 1952 hingga 1953, Bank Indonesia mulai merilis uang kertas baru, mulai dari 1 Rupiah hingga 100 Rupiah. (Medcom.id)
Asal Muasal Nama Rupiah
Berdasarkan sejarah, nama Rupiah berasal dari kata India: rupiya yang juga berakar dari bahasa Sansekerta yaitu: rupyakam yang berarti “perak”. Nama “Rupiah” dijadikan nama mata uang Indonesia dikarenakan pengaruh budaya India yang kuat semasa kejayaan kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di Nusantara selama ratusan tahun yang telah terasimilasi kedalam budaya dan perbahasaan di Indonesia.
Dahulu, ada berbagai macam alat tukar yang digunakan untuk bertransaksi, seperti koin emas dan perak. Produk koin pertama yang ditemukan di Indonesia berasal dari dinasti Sailendra yang diproduksi dari abad ke-9 hingga ke-12.
Selain itu, ada untaian manik-manik juga dipakai sebagai alat tukar. Manik-manik ini diproduksi oleh kerajaan Sriwijaya di Sumatra dan menyebar hingga pulau Jawa, Kalimantan sampai Indonesia bagian timur seperti Maluku.
Tak hanya itu, di akhir abad ke-13 Kerajaan Majapahit menerima kedatangan pedagang Cina dan menjadikan koin tembaga sebagai alat tukar di masa itu. Di tahun 1942, Jepang menginvasi pemerintahan Hindia Belanda dan membawa mata uang sendiri termasuk uang lokal dan gulden, lalu melikuidasi bank-bank, termasuk De Javasche Bank.
Setelahnya, terbitlah uang kertas yang dikeluarkan oleh De Japansche Regeering dan menjadi alat pembayaran yang sah sejak Maret 1942. Uang Jepang seharusnya memiliki nilai yang sama dengan uang Belanda, namun terjadi hiperinflasi karena mencetak uang secara berlebihan.
Di tahun 1944, Jepang mengeluarkan uang yang dicetak dalam bahasa Indonesia. Stok uang kertas ini tetap dipakai oleh pemerintah Indonesia sampai tahun 1946 ketika pemerintah baru bisa mencetak uang sendiri.
Pada akhir perang, sekutu NICA mulai mengambil alih kendali atas Indonesia dan mencetak gulden NICA di tahun 1943. Uang ini disebarkan di Papua, Maluku dan Kalimantan. Lalu, ketika uang NICA pertama kali muncul di Pulau Jawa, Soekarno mengeluarkan dekrit (keputusan) segera di tanggal 2 Oktober 1945 yang menyatakan bahwa uang kertas NICA itu ilegal.
Karena tidak memiliki kuasa penuh, akhirnya Belanda memutuskan tidak mengeluarkan uang NICA di kota-kota di Pulau Jawa dan Sumatra. Karena kesulitan mengedarkan uang. Akhirnya lambat laun uang NICA tidak lagi berlaku dan tidak digunakan.
Pascaproklamasi Kemerdekaan
Di tahun 1945, setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah Indonesia memutuskan sudah saatnya untuk membuat mata uang sendiri. Sejarah mata uang Indonesia sendiri berawal pada 1946, yakni dengan diterbitkannya mata uang pertama oleh pemerintah, yakni Oeang Republik Indonesia (ORI). ORI pertama kali diedarkan pada 30 Oktober 1946.
Meskipun demikian, bila dilihat pada lembaran ORI pertama, tertulis emisi bertanggal 17 Oktober 1945. Hal ini menunjukkan banyaknya kendala dalam dalam proses pembuatan, pencetakan, dan peredaran ORI.
ORI diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai identitas dan bentuk kedaulatan ekonomi, serta salah satu upaya untuk menyehatkan perekonomian Indonesia yang sedang mengalami inflasi tinggi. ORI diterbitkan untuk menggantikan mata uang yang sebelumnya diterbitkan oleh Pemerintah Belanda dan Jepang, sebagai salah satu bentuk perlawanan Indonesia.
ORI dibuat dalam desain dan bahan kertas yang sederhana tetapi mampu membangkitkan semangat rakyat Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan ekonomi Indonesia.
Pada saat itu, ORI emisi 1 terbit dalam delapan seri uang kertas yaitu satu sen, lima sen, sepuluh sen, setengah rupiah, satu rupiah, lima rupiah, sepuluh rupiah, dan seratus rupiah. ORI ini juga punya sisi depan dan belakang yang bergambar ciri khas Indonesia, yaitu keris yang terhunus dan teks Undang-Undang Dasar 1945.
Pada tiap lembar yang beredar, ORI ditandatangani oleh Menteri Keuangan yang menjabat dalam kurun waktu 26 September 1945 – 14 November 1945, AA Maramis.
Proses peredaran ORI ke seluruh pelosok negeri bukan tanpa halangan. Faktor perhubungan dan masalah keamanan yang menjadi faktor utama sulitnya pendistribusian mata uang ini ke masyarakat. Apalagi, sebagian wilayah Indonesia masih berada di bawah kedudukan Belanda.
Kedua hal ini menyebabkan pemerintah Indonesia kesulitan untuk menyatukan Indonesia sebagai satu kesatuan moneter. Bahkan, mulai tahun 1947 pemerintah terpaksa memberikan otoritas kepada daerah-daerah tertentu untuk mengeluarkan uangnya sendiri yang disebut Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA).
Berganti Menjadi Rupiah
Sebagai upaya untuk menyeragamkan uang di wilayah Republik Indonesia Serikat, pada 1 Januari 1950 Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara mengumumkan bahwa alat pembayaran yang sah adalah uang federal.
Mulai 27 Maret 1950 telah dilakukan penukaran ORI dan ORIDA dengan uang baru yang diterbitkan dan diedarkan oleh De Javasche Bank yaitu Uang Republik Indonesia Serikat (RIS).
Sejalan dengan masa Pemerintah RIS yang berlangsung singkat, masa edar uang kertas RIS juga tidak lama, yaitu hingga 17 Agustus 1950 ketika Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbentuk kembali.
Pada Desember 1951, De Javasche Bank dinasionalisasi menjadi Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral. Sesuai dengan tanggal berlakunya Undang-Undang Pokok Bank Indonesia tahun 1953, maka tanggal 1 Juli 1953 diperingati sebagai hari lahir Bank Indonesia di mana Bank Indonesia menggantikan De Javasche Bank dan bertindak sebagai bank sentral.
Di saat yang sama, Bank Indonesia juga merilis uang Rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran. Terdapat dua macam uang rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Republik Indonesia, yaitu uang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia (Kementerian Keuangan) dan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia.
Pemerintah RI menerbitkan uang kertas dan logam pecahan di bawah Rp 5, sedangkan Bank Indonesia menerbitkan uang kertas dalam pecahan Rp 5 ke atas. Di tahun 1952 hingga 1953, Bank Indonesia mulai merilis uang kertas baru, mulai dari 1 Rupiah hingga 100 Rupiah. (Medcom.id)
Langganan:
Postingan (Atom)
Postingan Populer
-
Karena berpeluang tinggi untuk mengalami kerusakan permanen, maka kesehatan ginjal perlu dijaga agar tidak mudah rusak dan terkena penyaki...
-
Ayat : Pertama | Kedua | Ketiga | Keempat | Kelima | Keenam | Ketujuh | Kedelapan | Kesembilan | Kesepuluh
-
Batuk berdahak dalam dunia medis, dikenal juga dengan istilah batuk produktif. Menurut Cleveland Clinic, batuk berdahak merupakan tanda tubu...
-
Al-Bukhari dan yang lainnya meriwayatkan dari Umar, dia berkata, "Secara tidak sengaja, tiga hal yang saya katakan sesuai dengan firm...
-
Kalo nggak mandi, badan lengket semaleman. Tapi kalo mandi malam, nanti masuk angin. Lalu harus gimana? Jawabannya ada di sini. “Jangan mand...
-
lbnu Jarir meriwayatkan dari jalur as-Suddi al-Kabir dari Abu Malik ’ dan Abu Shaleh dari Ibnu Abbas dan dari Murrah dari lbnu Mas’ud dari...
-
Ilmuwan telah menemukan lautan di bawah permukaan Bumi yang ukurannya tiga kali lebih besar dari lautan di permukaan Bumi. Penemuan itu dipu...
-
lbnu Jarir meriwayatkan dari Ikrimah tentang firman Allah, "Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah,...
-
lbnu Abi Hamn rneriwayatkan dari jalur Sa’id atau Ikrirnah dari lbnu Abbas, dia berkata, "Ketika orang-orang Nasrani dari Najran mend...
-
Berapa Lama Masa Berlaku Token Listrik Setelah Pembelian? Berikut Info Lengkapnya : Token listrik dikenal juga sebagai pulsa listrik yang b...
Sejarah dan Asal Usul
Komentar Yang Masuk :
Finansial
Motivasi dan Pengembangan Diri
Pengetahuan Menambah Wawasan Tentang Kesehatan
Trik dan Tips
Tafsir A l Quran
Kunjungi Info di Blog Satu Rumah
Mengenai :
- Al Quran (17)
- Asbabun Nuzul (32)
- Barang Antik (3)
- Bisnis (3)
- Gambaran (8)
- Investasi (4)
- Karya Ilmiah (5)
- Kesehatan (11)
- Kumpulan Video (2)
- MotivasiHidup (9)
- Pengetahuan (29)
- Resep (1)
- Sains (18)
- Sejarah (5)
- Tafsir Al Quran (3)
- Tek_Transportasi (4)
- Teknisi (3)
- Trik dan Tips (8)
Arsip Blog
- Januari 2025 (1)
- Desember 2024 (1)
- Agustus 2024 (1)
- Juni 2024 (1)
- Mei 2024 (1)
- April 2024 (2)
- Maret 2024 (1)
- Februari 2024 (1)
- Januari 2024 (1)
- Desember 2023 (2)
- November 2023 (1)
- Oktober 2023 (1)
- September 2023 (4)
- Juli 2023 (5)
- Juni 2023 (4)
- Mei 2023 (7)
- Februari 2023 (5)
- Januari 2023 (1)
- Desember 2022 (1)
- November 2022 (6)
- Oktober 2022 (3)
- September 2022 (3)
- Agustus 2022 (4)
- Juli 2022 (9)
- Juni 2022 (2)
- Mei 2022 (3)
- April 2022 (1)
- Maret 2022 (2)
- Januari 2022 (3)
- Desember 2021 (1)
- November 2021 (1)
- Oktober 2021 (1)
- September 2021 (1)
- Agustus 2021 (3)
- Juli 2021 (1)
- Juni 2021 (15)
- Mei 2021 (11)
- April 2021 (15)
- November 2020 (1)