Al-Bukhari dan yang lainnya meriwayatkan dari Umar, dia berkata,
"Secara tidak sengaja, tiga hal yang saya katakan sesuai dengan firman Allah.
Pertama, ketika saya berkata kepada Rasulullah, ‘Wahai Rasulullah, coba kita jadikan tempat berdiri Nabi Ibrahim sebagai tempat shalat.’ Maka turunlah firman Allah,
'Dan jadikanlah maqam Ibrahim itu tempat shalat." (al-Baqarah: 125)
Kedua, ketika saya berkata kepada Rasulullah,
‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya yang mendatangi para istrirnu ada orang yang baik dan ada juga yang jahat. Coba seandainya engkau perintahkan mereka untuk memakai hijab.’ Maka turunlah ayat hijab.
Ketiga, pada suatu ketika para istri Rasulullah melampiaskan rasa cemburu mereka kepada beliau. Maka saya katakan kepada mereka, ‘Bisa-bisa Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kalian.’ Maka, turunlah firman Allah dalam hal ini. " (HR Bukhari dalam Kilaabush Shalat, No. 4.02, Muslim dalam Kitabu Fadhaa’ilish Shahaabah, No. 2399.)
Riwayat di atas mempunyai jalan periwayatan yang banyak, di antaranya sebagai berikut.
Pertama, diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatirn dan Ibnu Mardawaih dari Jabir, dia berkata,
"Ketika Nabi saw. melakukan tawaf, Umar berkata kepada beliau, ‘Apakah ini tempat berdiri ayah kami, Ibrahim?’
Beliau menjawab, ‘Ya.’
Umar kembali bertanya, ‘Mengapa tidak kita jadikan tempat shalat?’
Maka Allah menurunkan firman- Nya,
‘Dan jadikanlah maqam Ibrahim itu tempat shalat. "’ (al-Baqarah: 125)
Kedua, Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari jalur Amr bin Maimun dari Umar ibnul-Khaththab bahwa dia berdiri di tempat berdirinya Nabi Ibrahim, lalu dia bertanya kepada Rasulullah,
“Wahai Rasulullah, bukankah kita sedang berdiri di tempat berdirinya Kekasih Tuhan kita?”
Rasulullah menjawab, “Benar.”
Maka Umar bertanya lagi, “Mengapa tidak kita jadikan tempat untuk shalat?”
Lalu tidak lama dari itu turunlah firman Allah,
“Dan jadikanlah maqam Ibrahim itu tempat shalat.” (al-Baqarah: 125)
Secara zhahir dari riwayat ini dan yang sebelumnya bahwa ayat tersebut turun pada haji wada’. (sip)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar