Imam Bukhari, Imam Muslim, dan yang lainnya meriwayatkan dari Urwah, dia berkata, "Saya katakan kepada Aisyah istri Nabi saw., 'Perhatikanlah firman Allah,
'Sesungguhnya Syafa dan Marwah merupakan sebagian syiar (agama) Allah. Maka barangsiapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya…" (al-Baqarah: 158)
Saya kira tidak ada dosa bagi orang yang tidak melakukan sai di antara keduanya.’
Maka Aisyah berkata, 'Buruk sekali yang kau katakan itu wahai anak saudariku. Seandainya arti ayat itu seperti yang engkau pahami, maka artinya, ‘Maka tidak ada dosa baginya untuk tidak melakukan sai di antara keduanya.’
Akan tetapi ayat itu turun karena orang- orang Anshar sebelum masuk Islam, melakukan sai di antara kedua- nya sambil menyebut-nyebut nama patung Manat sebagai sebuah prosesi ritual. Setelah masuk Islam, mereka merasa keberatan untuk melakukan sai antara Shafa dan Marwa.
Maka mereka bertanya kepada Rasulullah,
‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami merasa tidak suka untuk melakukan sai antara Shafa dan Marwah pada masa jahiliah.’
Maka Allah menurunkan firman-Nya,
'Sesunggulmya Shafa dan Marwah merupakan sebagian syiar (agama) Allah…" (HR Bukhari dalam Kitaabut Tafsiir, No. 4495 dan Muslim dalam Kitubul Hajj, No. 1277)
Imam Bukhari juga meriwayatkan dari Ashim bin Sulaiman, dia berkata, "Saya bertanya kepada Anas tentang bukit Shafa dan Marwa. Maka dia menjawab, 'Dulu keduanya adalah bagian dari ritual jahiliah. Ketika Islam datang, kami pun tidak melakukannya Iagi. Lalu Allah menurunkan firman-Nya,
'Sesunggulmya Shafa dan Marwah merupakan sebagian syi’ar (agama) Allah…" (HR Bukhari dalam Kitaabut Tafsiir. No. 4496.)
Al-Hakim meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Pada masa jahiliah, setan-setan bemyanyi di seluruh malam di antara Shafa dan Marwa. Dan dulu di antara keduanya terdapat sejumlah berhala yang disembah oleh orang-orang musyrik. Ketika Islam datang, orang-orang muslim berkata kepada Rasulullah,
‘Wahai Rasulullah, kami tidak akan melakukan sai antara Shafa dan Marwa karena kami melakukan hal itu pada masa jahiliah.’ Maka Allah menurunkan ayat 158 surah al-Baqarah." (HR al-Hakim dalam al-Mustadrak, Vol. 2, No. 298.) (sip)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar